Dalam tulisan
ini saya akan membahas mengenai korupsi, ya pasti kalian sudah tidak asing lagi
dengan kata-kata korupsi, yaaaap Indonesia menepati urutan ke-5 didunia pada
taun 2012 saat ini. Korupsi pernah dilukiskan sebagai
ulat dalam buah diluar kelihatan utuh, kilap
kemilau, akan tetapi didalam sudah borokan. Sesungguhnya perilaku korupsi sudah
ditemukan dalam perilaku sehari-hari baik anak-anak maupun saat dewasa
contohnya kita suka melebihkan harga buku disekolah atau melebihkan bayaran apapun
itu untuk mendapatkan uang tambahan (saya juga pernah seperti itu sih hehe
melebihkan 10-30rb) perilaku tersebut sudah mencerminkan korupsi, bayangkan
saja tidak hanya 1-2 orang yang melakukan itu tapi banyak orang. Pada waktu
yang sama upaya-upaya melawan korupsi dilakukan, disamping pembentukan KPK,
juga terus bergerak termasuk diterbitkannya dalam majalah bulanan bernama
Historia liputan khusus mengenai sejarah pemberantasan korupsi. Namun, ibarat
anjing menggonggong kafilah berlalu, korupsi terus berjalam dan bahkan lebih
subur sekarang ini. Sekarang ini Indonesia bagai dikuasai oleh mafia. Mulai dari mafia peradilan, mafia
bisnis, mafia politik, dan mafia hukum. Harus ada tekad yang kuat dari semua
pihak untuk melawannya. Menurut Pak Achmad Santosa jenis korupsi yang ada di
Indonesia dan menjadi lahan garapan mafia(Koruptor). Berikut sektor yang sangat
dibidik dan disenangi oleh para mafia(kouptor) :
1. Political
corruption, penyalahgunaan kewenangan para insan politik DPR.
2. Enforcement
corruption, korupsi yang dilakukan oknum aparat penegak hukum yang meruntuhkan wibawa hukum dan pemerintahan.
3. Regulatory
corruption, korupsi melalui penyalahgunaan perizinan dan konsesi sumber daya
alam. Banyak dilakukan oknum pejabat daerah dan DPRD, serta instansi pemegang
kewenangan di pusat.
4. Government
procurement corruption, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang
seringkali terkait juga dengan insan partai politik.
5. Public service
corruption, korupsi ini tidak sebesar nilai moneter dari political corruption atau
enforcement corruption tapi berdampak langsung pada kehidupan rakyat sehingga
sangat berbahaya misalnya korupsi program Prona/pensertifikatan massal.
Pemberantasan
korupsi memang sedang gencar-gencarnya diIndonesia namun kenyataannya apa saat
ini, Perpres 55/2012
tentang Stranas Pencegahan dan pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) memang jauh
lebih maju dari Stranas yang sebelumnya. Kelebihan Stranas itu karena
menetapkan capaian-capaian dengan tolok ukur yang konkret termasuk Corruption
Perception Index dan berbagai survei publik menjadi tolok ukurnya. Namun Indonesia tetap
terkenal dengan korupsinya yang luar biasa hebatnya bahkan para koruptor yang
sudah tertangkap bisa hidup tenang didalam penjara dengan fasilitas yang cukup
mewah bahkan sangat mewah. Ya kembali lagi karna bagi mereka uang segalanya,
dan uang bisa membeli semuanya. Apakah keadilan seperti itu memang yang berlaku
dinegara kita? Hanya mengambil sendal, mengambil singkong, dan pisang saja
disidang bahkan dihukum berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dipenjara.
Sedangkan para koruptor yang jelas-jelas mengambil uang dan hak rakyat hanya
dihukum beberapa tahun saja? Bahkan
dimasa hukuman mereka, mereka masih sempat untuk jalan-jalan keluar negeri. Apa
menurut kalian semua itu adil??? Hukum dan keadilan dinegara kita saat ini
sangat dikuasai oleh kedudukan dan uang ya ibaratnya kaya nyanyian yang kaya
gini “Ada uang abang sayang, ga ada uang abangku tendang” ya begitulah
Indonesia, uang segalanya dan uang berlaku disegala tempat dan situasi. Seharusnya
Indonesia dapat menjadi bangsa dan negara yang maju seperti negara-negara maju
lainnya pada saat ini, namun uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk
membangun fasilitas-fasilitas negara dikonsumsi oleh para penjabat dan petinggi
negara yang mementingkan perutnya sendiri. Korupsi bukan hanya merugikan
rakyat, tapi merugikan negara juga bayangkan hutang-hutang negara yang
beratus-ratus juta bahkan bermilyar atau triliyun itu harus ditanggung oleh
kita? Penerus muda bahkan bukan hanya kita mungkin anak cucu kita nanti. Wahai
para generasi muda penerus bangsa dan tanah air, kita wajib membangun sikap dan
sifat jujur sejak dini kita harus takut kepada pencipta kita bahwa makan uang
haram itu tidak akan membuat tenang, ya mungkin bahagia didunia namun tidak
diakhirat nanti balasan diakhirat itu lebih kejam dan menyakitkan. Semoga
tulisan saya bisa bermanfaat bagi para pembaca dan semoga para penerus muda
dapat membawa masa depan yang lebih baik dan cerah untuk negara ini “AMIN”